Pendampingan sertifikasi ISO 22000:2018 (Food Safety Management System) — analisis bahaya, program prasyarat, pengendalian operasional, mampu telusur, pelatihan, hingga pendampingan audit sertifikasi.
ISO 22000:2018 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Keamanan Pangan (Food Safety Management System/FSMS) yang dapat diterapkan oleh organisasi mana pun dalam rantai pangan, mulai dari produsen dan pengolah, penyedia kemasan, pergudangan dan transportasi, hingga ritel dan jasa boga.
Standar ini menggabungkan tiga hal: prinsip HACCP untuk analisis bahaya, program prasyarat (PRP) sebagai kondisi dasar higiene dan operasi, serta komunikasi sepanjang rantai pangan. Karena memakai High Level Structure yang sama dengan ISO 9001 dan ISO 14001, ISO 22000 mudah diintegrasikan ke dalam sistem manajemen terpadu.
Di Indonesia, keamanan pangan diatur melalui peraturan perundangan dan ketentuan BPOM, termasuk aturan terbaru tentang kemasan pangan. ISO 22000 tidak menggantikan kewajiban hukum, tetapi memberi kerangka yang rapi untuk mengendalikan bahaya, mengelola pemasok, dan membuktikan kepatuhan lewat rekaman.
Keamanan pangan yang sistematis melindungi konsumen, merek, dan kelangsungan bisnis
Bahaya biologi, kimia, dan fisik diidentifikasi dan dikendalikan melalui PRP, OPRP, dan CCP, bukan hanya diperiksa pada produk akhir.
Pemetaan persyaratan hukum dan BPOM ke dalam sistem membuat perubahan aturan, seperti ketentuan kemasan pangan, ditangani lewat siklus yang sudah baku.
Sertifikat dari lembaga sertifikasi terakreditasi membantu menjawab kuesioner audit pemasok dan persyaratan tender dari pelanggan ritel dan industri.
Persyaratan pengendalian proses dan produk dari pihak eksternal mendorong evaluasi pemasok bahan baku dan kemasan secara terdokumentasi.
Mampu telusur dan prosedur penarikan produk yang teruji memperpendek waktu respons saat ada masalah.
ISO 22000 menjadi fondasi skema seperti FSSC 22000 bila pelanggan Anda mensyaratkan skema yang diakui GFSI.
Lima tahap terstruktur dari gap analysis sampai audit sertifikasi
Evaluasi sistem yang ada terhadap ISO 22000:2018, tinjauan persyaratan hukum dan BPOM yang relevan, serta penentuan prioritas perbaikan.
Penyusunan diagram alir proses, analisis bahaya, penetapan PRP, OPRP, dan CCP, termasuk bahaya dari bahan baku dan bahan kontak pangan.
Kebijakan dan sasaran keamanan pangan, prosedur mampu telusur, penanganan produk tidak sesuai, penarikan produk, tanggap darurat, dan formulir rekaman.
Pelatihan awareness, pembentukan tim keamanan pangan, dan pelatihan audit internal. Sistem dijalankan sampai tersedia rekaman yang cukup untuk dibuktikan saat audit.
Audit internal, tinjauan manajemen, dan pendampingan audit sertifikasi tahap 1 dan tahap 2 hingga sertifikat diterbitkan oleh lembaga sertifikasi.
Semua pelaku rantai pangan, dari bahan baku sampai ke tangan konsumen
| Aspek | ISO 22000:2018 | HACCP | FSSC 22000 |
|---|---|---|---|
| Jenis | Standar sistem manajemen | Metode analisis bahaya dan titik kendali kritis | Skema sertifikasi berbasis ISO 22000 |
| Cakupan | Seluruh sistem: konteks, kepemimpinan, PRP, HACCP, audit, perbaikan | Analisis bahaya dan pengendalian proses | ISO 22000 + program prasyarat sektoral + persyaratan tambahan skema |
| Sertifikasi | Oleh lembaga sertifikasi | Umumnya menjadi bagian dari sistem | Oleh lembaga sertifikasi dalam skema FSSC |
| Struktur HLS | Ya, terintegrasi dengan ISO 9001/14001 | Tidak | Ya, melalui ISO 22000 |
| Kapan dipilih | Membangun sistem keamanan pangan yang diakui internasional | Dasar metode analisis bahaya | Bila pembeli mensyaratkan skema yang diakui GFSI |
Dapatkan konsultasi gratis implementasi ISO 22000 untuk perusahaan Anda. Respons dalam 1×24 jam.
Integrasikan ISO 22000 dengan standar ISO lain untuk sistem manajemen yang lebih kuat
Panduan praktis, regulasi terbaru, dan studi kasus dari tim Arafar Nusa