📍 Jl. Elang, Jatisampurna, Kota Bekasi 17433
📞 +62 852-8054-4219 ✉ arafarconsulting@gmail.com
🏛️ AKREDITASI LEMBAGA SERTIFIKASI

ISO 17021-1
Akreditasi Lembaga Sertifikasi

Pendampingan profesional untuk Lembaga Sertifikasi (LS/CB) dalam memenuhi persyaratan ISO 17021-1:2015 dan mendapatkan akreditasi nasional. Pastikan sertifikat yang Anda terbitkan diakui secara internasional.

4.9⭐
Rating Klien
38+
LS Terakreditasi
6–12 Bln
Target Akreditasi
100%
Didampingi Penuh
Akreditasi Lembaga Sertifikasi ISO 17021-1

Apa Itu ISO 17021-1?

Standar wajib bagi semua lembaga yang ingin menerbitkan sertifikat ISO yang diakui secara internasional.

ISO 17021-1:2015 (Conformity Assessment — Requirements for bodies providing audit and certification of management systems) adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk kompetensi, konsistensi, dan impartialitas bagi Lembaga Sertifikasi (LS) atau Certification Body (CB) yang melaksanakan audit dan penerbitan sertifikat sistem manajemen. Standar ini merupakan syarat wajib akreditasi nasional (Komite Akreditasi Nasional) di Indonesia.

🌍 Konteks Internasional

ISO 17021-1 dikembangkan oleh ISO/CASCO (Committee on Conformity Assessment) dan diadopsi di seluruh dunia sebagai dasar akreditasi CB. Di Indonesia, lembaga akreditasi nasional menggunakannya sebagai acuan akreditasi LS untuk QMS (ISO 9001), EMS (ISO 14001), OHS (ISO 45001), ABMS (ISO 37001), dan sistem manajemen lainnya.

🇮🇩 Regulasi di Indonesia

lembaga akreditasi nasional sebagai anggota IAF (International Accreditation Forum) dan APAC (Asia Pacific Accreditation Cooperation) mewajibkan setiap LS yang beroperasi di Indonesia untuk terakreditasi berdasarkan ISO 17021-1. Sertifikat dari LS yang tidak terakreditasi tidak diakui oleh pemerintah dan pasar internasional.

📋 Seri ISO 17021

ISO 17021-1 adalah bagian pertama dari seri yang juga mencakup: ISO 17021-2 (persyaratan kompetensi untuk sertifikasi EMS), ISO 17021-3 (kompetensi untuk QMS), ISO 17021-4 (kompetensi untuk BCMS/ISO 22301), dan seri tambahan untuk standar sistem manajemen lainnya.

🔄 Siklus Akreditasi

Akreditasi berlaku selama 4 tahun dengan surveillance tahunan. Setiap tahun lembaga akreditasi nasional melakukan asesmen berkala untuk memastikan LS tetap memenuhi persyaratan ISO 17021-1. Re-akreditasi dilakukan sebelum masa akreditasi berakhir untuk mempertahankan status akreditasi.

Manfaat Akreditasi ISO 17021-1

Mengapa Lembaga Sertifikasi perlu terakreditasi nasional berbasis ISO 17021-1?

🌐

Pengakuan Internasional (MLA/MRA)

Akreditasi lembaga akreditasi nasional yang berbasis ISO 17021-1 diakui melalui perjanjian multilateral IAF-MLA. Artinya, sertifikat yang diterbitkan LS Anda diterima di negara-negara anggota IAF tanpa perlu sertifikasi ulang — membuka peluang ekspor bagi klien Anda.

🏛️

Legalitas & Kepercayaan Pasar

Regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah dan BUMN mensyaratkan sertifikat dari LS terakreditasi nasional. Tanpa akreditasi, sertifikat yang LS Anda terbitkan tidak dapat digunakan klien untuk memenuhi persyaratan tender atau regulasi pemerintah.

📈

Ekspansi Skema Sertifikasi

Setelah terakreditasi, LS dapat mengembangkan bisnis dengan menambah skema sertifikasi baru (dari QMS ke EMS, OHS, ABMS, BCMS, dll). Setiap penambahan skema meningkatkan potensi pendapatan dan portofolio klien LS.

🔍

Sistem Audit yang Terstandar

ISO 17021-1 memastikan proses audit LS berjalan secara konsisten, berbasis risiko, dan berbasis kompetensi. Ini meningkatkan kualitas audit dan reputasi LS di mata klien serta membedakan LS Anda dari kompetitor yang belum terakreditasi.

⚖️

Impartialitas yang Terjaga

ISO 17021-1 mewajibkan mekanisme impartialitas yang kuat — mencegah konflik kepentingan antara konsultasi dan sertifikasi. Klien lebih percaya pada sertifikat yang diterbitkan LS terakreditasi karena proses auditnya bebas dari pengaruh komersial.

🎓

Kompetensi Auditor Terukur

Sistem kompetensi auditor yang terstruktur — mencakup pengetahuan, keterampilan, pengalaman, dan evaluasi kinerja — memastikan setiap auditor LS mampu melaksanakan audit dengan kualitas yang konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.

Klausul Utama ISO 17021-1:2015

Persyaratan yang harus dipenuhi Lembaga Sertifikasi untuk mendapatkan dan mempertahankan akreditasi nasional.

Kl. 4 Prinsip Umum

  • Impartialitas — bebas dari konflik kepentingan
  • Kompetensi — auditor dan technical expert
  • Tanggung jawab — sertifikasi berbasis bukti
  • Keterbukaan — informasi publik tentang program
  • Kerahasiaan & Responsiveness terhadap keluhan

Kl. 5 Persyaratan Struktural

  • Badan hukum yang dapat bertanggung jawab secara legal
  • Komite impartialitas dengan anggota eksternal
  • Pemisahan fungsi sertifikasi dari konsultasi
  • Kebijakan & prosedur impartialitas tertulis
  • Analisis ancaman impartialitas berkala

Kl. 6 Persyaratan Sumber Daya

  • Kompetensi personel internal dan eksternal (auditor, technical expert)
  • Matriks kompetensi dan rekaman evaluasi
  • Program pemeliharaan kompetensi auditor
  • Kontrak yang jelas dengan auditor eksternal
  • Infrastruktur dan sistem informasi yang memadai

Kl. 7 Persyaratan Informasi

  • Informasi program sertifikasi yang dapat diakses publik
  • Dokumen sertifikasi (sertifikat, logo) yang tepat
  • Direktori klien tersertifikasi yang diperbarui
  • Penggunaan logo/merek LS oleh klien
  • Rekaman keputusan sertifikasi yang tertelusur

Kl. 8 Persyaratan Proses

  • Penentuan durasi audit berbasis risiko (AAD/audit-day)
  • Tim audit dengan kompetensi yang tepat per klien
  • Proses stage 1 & stage 2 audit yang terstandar
  • Penanganan ketidaksesuaian & tindak lanjut
  • Keputusan sertifikasi oleh personel terpisah dari auditor
  • Surveillance, recertification & special audit
  • Proses keluhan, banding, dan penangguhan/pencabutan

Kl. 9 Persyaratan Sistem Manajemen

  • Kebijakan mutu dan sasaran LS
  • Pengendalian dokumen dan rekaman
  • Audit internal sistem manajemen LS
  • Kaji ulang manajemen
  • Tindakan korektif dan peningkatan berkelanjutan

Skema Sertifikasi yang Dapat Diakreditasi

ISO 17021-1 sebagai fondasi — dilengkapi persyaratan kompetensi spesifik per skema sertifikasi.

Skema Sertifikasi Standar Sistem Manajemen Persyaratan Kompetensi Tambahan Catatan
QMS ISO 9001 ISO 9001:2015 ISO 17021-3:2017 Skema paling umum; permintaan klien tertinggi
EMS ISO 14001 ISO 14001:2015 ISO 17021-2:2016 Membutuhkan technical expert aspek lingkungan
OH&S ISO 45001 ISO 45001:2018 ISO/TS 17021-10 Membutuhkan auditor dengan latar K3/safety
ABMS ISO 37001 ISO 37001:2016 ISO/TS 17021-9 Membutuhkan keahlian compliance & hukum
FSMS ISO 22000 ISO 22000:2018 ISO/TS 22003-1 Membutuhkan technical expert keamanan pangan
ISMS ISO 27001 ISO/IEC 27001:2022 ISO/IEC 27006-1 Khusus — diatur ISO/IEC 27006, bukan 17021
Integrasi Multi-Skema Kombinasi (mis. QMS+EMS+OHS) Semua persyaratan relevan Audit terintegrasi dimungkinkan; efisiensi klien

Proses Pendampingan Akreditasi ISO 17021-1

Lima tahapan sistematis untuk memastikan Lembaga Sertifikasi Anda siap menghadapi asesmen lembaga akreditasi nasional.

1

Gap Analysis & Studi Kelayakan

Penilaian menyeluruh kondisi awal LS: review struktur organisasi, kompetensi personel (auditor, technical expert, decision maker), dokumentasi yang ada, dan infrastruktur. Hasilnya adalah laporan gap lengkap dan rencana tindak lanjut dengan prioritas. Durasi: 1–2 minggu.

2

Penyusunan Sistem Dokumentasi

Pengembangan Quality Manual LS, prosedur operasi standar (penentuan audit day, seleksi tim audit, pelaksanaan stage 1 & stage 2, keputusan sertifikasi, surveillance, keluhan & banding), kebijakan impartialitas, formulir rekaman, dan kontrak auditor eksternal. Disesuaikan dengan skema yang akan diakreditasi. Durasi: 6–10 minggu.

3

Pelatihan & Uji Kompetensi Personel

Program pelatihan terstruktur mencakup: interpretasi ISO 17021-1 dan standar skema, teknik audit sistem manajemen, pengambilan sampel audit, penulisan temuan, dan kode etik auditor. Diikuti dengan uji kompetensi tertulis dan praktik witnessing audit untuk memastikan seluruh auditor memenuhi persyaratan lembaga akreditasi nasional. Durasi: 2–4 minggu.

4

Audit Internal & Kaji Ulang Manajemen

Pelaksanaan audit internal sistem manajemen LS sesuai prosedur yang telah dibuat — termasuk audit impartialitas, audit kompetensi, dan audit proses sertifikasi. Dilanjutkan dengan rapat kaji ulang manajemen yang mendokumentasikan kinerja LS dan komitmen peningkatan. Durasi: 2–3 minggu.

5

Pendampingan Asesmen Akreditasi

Persiapan berkas aplikasi akreditasi nasional, review kelengkapan dokumen sebelum submission, koordinasi jadwal asesmen, pendampingan langsung selama asesmen lembaga akreditasi nasional (desk review dan on-site), serta penyusunan laporan tindak lanjut (corrective action) atas temuan assessor lembaga akreditasi nasional hingga akreditasi terbit. Durasi: 4–8 minggu.

Biaya Pendampingan ISO 17021-1

Estimasi biaya pendampingan — transparansi harga untuk perencanaan anggaran Lembaga Sertifikasi.

LS Baru / Start-up CB

1 skema sertifikasi · ≤5 auditor

Rp 25 – 40 Juta
Biaya pendampingan Arafar Nusa
Gap analysis & laporan kesiapan
Penyusunan dokumen lengkap (1 skema)
Pelatihan auditor (≤5 orang)
Audit internal & kaji ulang manajemen
Pendampingan asesmen lembaga akreditasi nasional
*Biaya aplikasi lembaga akreditasi nasional tidak termasuk

LS Established

4+ skema · 15+ auditor

Rp 65 – 80 Juta
Biaya pendampingan Arafar Nusa
Semua layanan paket Berkembang
Perluasan skema sertifikasi baru
Pengembangan komite impartialitas
Program pelatihan auditor berkelanjutan
Pendampingan re-akreditasi 4 tahunan

Biaya di atas adalah estimasi — harga final berdasarkan scope audit, jumlah personel, dan kondisi LS. Hubungi kami untuk proposal khusus.

Siapa yang Membutuhkan Layanan Ini?

Berbagai jenis organisasi yang perlu memenuhi persyaratan ISO 17021-1.

🏢 Lembaga Sertifikasi Baru (start-up CB)
🔄 LS yang Ingin Perluasan Skema
📋 CB Asing yang Masuk Pasar Indonesia
🏛️ Badan Usaha yang Ingin Mendirikan LS
🔍 LS yang Menghadapi Surveillance Akreditasi
⚠️ LS dengan Temuan Signifikan dari lembaga akreditasi nasional
🎓 Lembaga Pelatihan yang Diversifikasi ke Sertifikasi
🏭 Asosiasi Industri yang Membangun CB Sektor
🌐 LS yang Ingin Bergabung IAF/APAC MLA
📊 Konsultan yang Memisahkan Unit Sertifikasi
🔧 LS yang Mengalami Pergantian Manajemen
📈 LS yang Akan Re-akreditasi 4 Tahunan

Pertanyaan Umum tentang ISO 17021-1

Jawaban atas pertanyaan yang paling sering diajukan oleh Lembaga Sertifikasi.

Apa itu ISO 17021-1 dan mengapa penting bagi Lembaga Sertifikasi? +
ISO 17021-1:2015 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk badan yang melaksanakan audit dan sertifikasi sistem manajemen. Standar ini penting karena menjadi dasar akreditasi nasional di Indonesia. Tanpa akreditasi nasional berbasis ISO 17021-1, sertifikat yang LS terbitkan tidak diakui oleh pemerintah, BUMN, dan pasar internasional melalui IAF-MLA.
Siapa yang perlu memenuhi ISO 17021-1? +
ISO 17021-1 wajib dipenuhi oleh setiap Lembaga Sertifikasi (LS) atau Certification Body (CB) yang ingin terakreditasi nasional untuk menerbitkan sertifikat sistem manajemen (ISO 9001, ISO 14001, ISO 45001, ISO 37001, dll.). Ini berlaku baik untuk LS baru maupun LS yang sudah beroperasi dan akan memperpanjang atau memperluas akreditasinya.
Berapa lama proses mendapatkan akreditasi nasional? +
Proses akreditasi nasional umumnya membutuhkan 6–12 bulan: 1–2 bulan persiapan dokumen, 2–4 bulan implementasi sistem, dan 2–6 bulan proses asesmen lembaga akreditasi nasional (pendaftaran, desk review, on-site assessment, penanganan temuan). Dengan pendampingan Arafar Nusa, LS dapat mempersingkat waktu persiapan dan meminimalkan temuan saat asesmen.
Apa perbedaan ISO 17021-1 dengan ISO 17021-2 dan 17021-3? +
ISO 17021-1 adalah persyaratan umum dan wajib untuk semua CB yang melakukan sertifikasi sistem manajemen. ISO 17021-2 menambahkan persyaratan kompetensi khusus auditor untuk sertifikasi EMS (ISO 14001), sementara ISO 17021-3 menambahkan persyaratan kompetensi untuk sertifikasi QMS (ISO 9001). CB yang mensertifikasi QMS dan EMS harus memenuhi ketiga standar tersebut secara bersamaan.
Apa temuan yang paling sering muncul saat asesmen lembaga akreditasi nasional untuk ISO 17021-1? +
Temuan paling umum meliputi: (1) rekaman kompetensi auditor tidak lengkap atau tidak tervalidasi, (2) penentuan durasi audit (AAD) tidak didokumentasikan berbasis risiko klien, (3) mekanisme impartialitas tidak cukup kuat atau tidak ada rapat komite impartialitas, (4) pengambilan keputusan sertifikasi tidak benar-benar terpisah dari tim audit, dan (5) rekaman surveillance/recertification tidak membuktikan program audit berbasis risiko.
Berapa biaya akreditasi nasional untuk Lembaga Sertifikasi? +
Biaya akreditasi nasional (terpisah dari biaya pendampingan Arafar Nusa) bervariasi tergantung jumlah skema yang diakreditasi dan kompleksitas LS. Secara umum mencakup biaya pendaftaran, biaya asesmen (per hari asesor × jumlah hari), dan biaya tahunan. Hubungi lembaga akreditasi nasional untuk rincian resminya, atau Arafar Nusa dapat membantu estimasi biaya bersamaan dengan proposal pendampingan.
Apakah Arafar Nusa dapat mendampingi LS yang sudah terakreditasi untuk perluasan skema atau re-akreditasi? +
Ya, Arafar Nusa menyediakan layanan untuk: (1) perluasan skema sertifikasi ke standar baru (misalnya dari QMS ke EMS atau ISO 37001), (2) pendampingan surveillance akreditasi nasional tahunan, (3) re-akreditasi 4 tahunan, dan (4) penanganan ketidaksesuaian temuan asesmen lembaga akreditasi nasional. Hubungi kami untuk diskusi kebutuhan spesifik LS Anda.
★★★★★ 4.9/5 berdasarkan 38 ulasan Lembaga Sertifikasi

Siap Membangun Lembaga Sertifikasi yang Terakreditasi nasional?

Konsultasikan kebutuhan akreditasi ISO 17021-1 Anda bersama tim ahli Arafar Nusa. Gratis, tanpa komitmen.

Layanan ISO Lainnya